Dr. Usman Supendi, M.Pd.
Pendidikan pada
usia dini diterapkan secara formal maupun nonformal, bertujuan mempersiapan
generasi emas di masa datang. Usia dini
memang merupakan usia generasi emas sebab usia 0–5 tahun merupakan investasi
yang dilakukan oleh kita untuk membangun dan memajukan bangsa dalam kurun waktu
15–20 mendatang. Anak usia dini wajib dibekali spiritual, moral, sikap sosial,
pengetahuan, dan keterampilan dasar tentang hidup. Anak usia dini wajib
memperoleh keterampilan dasar hidup untuk membentuk karakter dan pembiasaan
dalam kehidupnya kelak. Pendidikan anak usia dini mempunyai peranan penting dan strategis dalam pembangunan bangsa,
sebab anak usia dini kelak akan memberikan kontribusi
signifikan atas pertumbuhan ekonomi dan transformasi sosial. Maka
pemerintah mewajibkan anak balita masuk Pendidikan Anak Usia Dini, sebagaimana
diatur dalam UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyatakan bahwa (1) setiap anak
berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan
pribadinya dan tingkat kecerdasannnya sesuai dengan minat dan bakatnya; (2) setiap anak berhak untuk dapat hidup,
tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar dengan harkat martabat
kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi
Alasan itulah
pemerintah membuat Pos PAUD di desa-desa dengan penggeraknya para kader Pos
Pelayanan Terpadu (Posyandu). Pos PAUD berdiri untuk memberikan bukti atas
pelaksanaan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, bahwa PAUD merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak
lahir sampai usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan
pendidikan untuk membantu perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut.
Pos PAUD
dibentuk oleh para kader untuk melayani kebutuhan pendidikan prasekolah anak
usia dini, penyelenggaraan Pos PAUD terintegrasi dengan layanan Bina Keluarga
Balita (BKB) dan Posyandu. Berdirinya Pos PAUD atas dasar pertisipasi
masyarakat untuk kebutuhan anak-anaknya dalam pelayanan pendidikan,
manajemennya pun tentu saja berdasarkan manajemen gotong royong, sukarela,
kebersamaan, dan sosial. Eksistensi Pos PAUD berlandaskan kemanusian, menjaga
keutuhan budaya, dan memelihara sistem sosial dalam regenerasi anak-anaknya.
Pengelolaan Pos
PAUD diserahkan kepada masyarakat, makanya Pos PAUD bermunculan di setiap RW
dan desa-desa. Pos PAUD orientasinya kepada pembinaan keluarga balita, agar
usia kelompok bermainnya memiliki sentuhan edukatif. Pos PAUD sebagai wadah
anak-anak usia kelompok bermain, payungnya ada di pendidikan masyarakat
(Dikmas) atau pendidikan non formal (PNF). Organisasi di dalam Pos PAUD, tentu
saja ada anak-anak sebagai peserta didik, tenaga pendidik, tenada kependidikan
atau pengelola, pemerintah setempat, dan masyarakat.
Ketika Pos PAUD
berdiri, maka unsur pendidik dan tenaga kependidikan yang dilibatkan tentunya
masyarakat sekitarnya sebagai tutorial. Pos PAUD sebetulnya dibina oleh
tutorial, sebab bukan sekolah formal. Masyarakat yang dilibatkan sebagai turorial,
tentu saja dalam kriteria pendidikannya berragam karena bersifat sukarela.
Permasalahannya, ketika sekolah itu berjalan, dan data harus masuk secara
during atau on-line maka secara terencana tutor-tutor itu menjadi tenaga tetap
di Pos PAUD. Permasalah lain, apakah sukarelawan yang menjadi tutor itu dari
sarjana pendidikan atau bukan? Kalau dari kependidikan mereka akan memahami
kurikulum, psikologi pendidikan, metode mengajar, dan cara-cara mengajar yang
benar. Tetapi, kalau di luar kependidikan bahkan SMA, apakah menguasai didaktik
dan metodik dalam ranah pendidikan. Paling tidak, apakah memahami kognitif,
afektif, dan psikomorik anak usia dini?
Anak usia dini
merupaka usia emas, usia gemilang untuk dipersiapkan demi masa depan sebuah
bangsa. Apabila ingin menjadi bangsa yang maju, maka keseriusan dalam mendidik
harus dimulai dari sejak usia dini. Maka jangan main-main dengan pendidikan
anak usia dini di pos-pos PAUD dengan tenaga tutorial atau pengajarnya asal
mencabut dari kader PKK atau asal tunjuk saja dengan hanya ingin menyelesaikan
program pemerintah saja. Pos PAUD tumbuh di desa-desa, tujuannya untuk
memberikan pendidikan bagi anak-anak di desa. Anak-anak di desa memiliki
kesempatan emas juga untuk menjadi bagian penerus bangsanya, maka tidak alasan
pengkotak-kotakan mana PAUD kota yang sudah ditangani secara profesional dan
Pos PAUD yang hanya ditangani kader PKK. Kenyataannya memang begitu, PAUD di
kota sudah ditanganin oleh yayasan perorangan dengan kelengkapan yang luar
biasa, sudah merapkan model sentra atau area yang baik. Berbeda dengan Pos PAUD
di daerah-daerah, kesederhanaan alat peraga edukatif, gurunya tidak memahami
kurikulum, sarananya yang menempel dengan gedung RW, dan tenaga edukatifnya
tidak berlatar belakang PAUD. Fenomena ini harus menjadi perhatian pengelola
Pos PAUD di desa-desa, sebab anak-anak usia dini akan menjado pelaku vokasional
di masa mendatang.
Guru
sebagai Pembelajar
Permasalahan latar belakang pendidik di
Pos PAUD memang harus secepatnya ditangani, karena akan berdampak pada
pencapaian pembelajaran anak usia dini. Paling tidak anak usia dini didik oleh
orang yang tepat. Bisa saja tutornya bukan sarjana atau diploma kependidikan,
tetapi mereka telah mengikuti diklat berjenjang, yaitu dasar, lanjutan, dan
mahir tentang kependidikan dan ke-PAUD-an. Sepertinya pemerintah harus
mewajibkan tutor yang bukan berlatar belakang kependidikan mewajibkan mereka
untuk mengikuti dillat dasar, lanjutan, dan mahir untuk membekali mereka
sebagai pengajar di PAUD. Bahkan sampai saat ini di lapangan masih banyak guru
atau tutor yang hanya lulusan SMA, mereka sebenarnya tidak memiliki kompetensi
profesional dan pedagogik sebagai guru Poa PAUD. Mungkinsalah satu cara untuk
membekali mereka dengan diklat berjenjang tersebut.
Pemerintah dan
masyarakat tidak boleh main-main dengan pendidikan anak usia dini, sebab selain
secara kognitif, pendidikan anak usia dini diharapkan berdampak kepada karakter
anak usia dini kelak. Pendidikan karakter berimbas kepada pendidikan budi
pekerti plus, pendidikan yang berorientasi kepada kepribadian seseorang dengan
melibatkan penalatan (kognitif), afektif (feeling),
dan tindakan (action). Integrasi
nilai-nilai pendidikan karakter dalam kegiatan pembelajaran dapat dilakukan
dengan mengembangkan nilai-nilai pendidikan karakter, baik dalam subtansi
materi maupun proses kegiatan pengembangan. Pendidikan karakter merupakan
pendidikan nilai-nilai, maka dalam prosesnya seluruh komponen harus dilibatkan
yaitu kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan,
penanganan atau pengelolaan kegiatan pembelajaan, pengelolaan kelas,
pengelolaan sekolah, pemberdayaan sarana dan prasarana, pembiayan dan etos
kerja guru serta tenaga pendidik.
Misi
Pembelajaran Karakter yaitu Memberikan
pemahaman kepada siswa tentang karakter-karakter unggul. Menanamkan kepada
siswa perlunya memiliki karakter-karakter unggul. Membiasakan karakter unggul
dalam perilaku sehari-hari.sedangkan tujuannya menanamkan kebiasaan
(habituation) tentang hal yang baik sehingga anak menjadi: 1) Paham (domain
kognitif) tentang mana yang baik dan yang buruk atau mana yang benar dan mana
yang salah. 2) Mampu merasakan (domain afektif) nilai yang baik atau yang
benar.3) Mau melakukannya (domain psikomotorik).
Indikator bahwa anak didik memiliki karakter dan mental
vokasi yaitu kemampuannya dalam mendayagunakan potensi psikomotorik dalam
kehidupan nyata. Anak usia dini dibekali dasar vokasi salah satunya untuk
melatih motorik kasar dan motorik halus serta pembentukan mental. Penguatan
mental dalam menghadapi kehidupan global sangat diperlukan sekali, sehingga
vokasi dasar wajib diberikan kepada anak usia dini. Vokasi dasar akan membentuk
kecakapan secara personal yang akan tumbuh dan berkembang dalam diri
masing-masing anak usia dini. Tumbuh kembangnya anak usia dini harus disertai
penguatan karakter; karakter kognitif, afektif, dan psikomotor.
Anak
usia dini merupakan peserta didik
pewaris budaya bangsa yang harus kreatif. Budaya bangsa Indonesia yang
berbasis budaya lokal dan bisa dikembangkan sebagai industrialisasi yaitu hasil
pertanian, rempah-rempah dan tanaman bahan herbal, kuliner, serta binatang
ternak yang hidup di Indonesia.
Karakteristik
Vokasional pada Anak Usia Dini
Program vokasi sebenarnya
bukanlah hal yang baru di lingkungan ke-PAUD-an, Direktorat Jenderal Pendidikan
Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (sekarang Dirjen GTK PAUD dan Dikmas) telah
mengembangkan model program desa vokasi. Tujuan program ini: Mewujudkan harmoni
hidup pedesaan antara sektor pendidikan, ekonomi, sosial, budaya dan
lingkungan; Memberikan pendidikan dan
pelatihan keterampilan serta kewirausahaan; Membentuk kelompok-kelompok usaha kecil;
Memberdayakan potensi lingkungan untuk usaha produktif; Menguatkan nilai-nilai
sosial-budaya yang sudah ada; Menyadarkan nilai-nilai sosial-budaya yang sudah
ada; Menyadarkan dan mampu melestarikan potensi alam; Menciptakan lingkungan
terampil, kreatif, dan inovatif, tetapi tetap arif.
Menerapkan
dasar-dasar vokasi untuk nanak usia dini, hanya sekadar pengembangan karakter
pada Pendidikan Anak Usia Dini, sebab Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD) merupakan jenjang pendidikan yang diselenggarakan untuk
persiapan memasuki kelas awal pada Sekolah Dasar (SD). Undang-undang nomor 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 28 menyebutkan; (1)
pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebagai jenjang pendidikan dasar; (2)
pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan
formal, nonformal, dan/atau informal; (3) pendidikan anak usia dini pada jalur
pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA), atau berbentuk lain yang
sederajat; (4) pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal
berbentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain
yang sederajat; (5) pendidikan anak usia dini pada jalur informal berbentuk
pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan; dan
(6) ketentuan mengenai pendidikan usia dini sudah diatur oleh peraturan
pemerintah.
Meningkatkan
mental vocational skill pada anak
usia dini pada dasarnya akan diarahkan kepada penguatan karakter anak usia dini
sebagai sumber daya manusia yeng berkualitas di masa mendatang. Anak usia dini
merupakan investasi masa depan bangsa, sebab itu harus dipersiapkan agar kelak
siap menghadapi tantangan, menghadapi arus globalisasi yang membawa perubahan
dalam bidang IPTEK, ekonomi, sosial, dan budaya.
Memperkenalkan vocational skill dasar pada anak usia
dini akan membentuk generasi unggul; unggul dalam ketakwaannya, moralnya,
sosial, pengetahuannya, keterampilannya, dan prestasinya. Dasar pembelajaran vocational skill akan membentuk; (1) anak didik bermental kuat yaitu anak usia
dini lebih berkarakter ulet, kerja sama
(sosial) yang baik, meningkatkan rasa ikhlas dalam mengerjakan sesuatu,
memiliki motivasi hidup, menghargai hasil karya dirinya dan orang lain, serta
menerima saran dan kritikan. Pembelajaran dasar vocational skill seperti ini bisa melalui kegiatan saitifik dan outbound. (2) Menciptakan manusia Indonesia berprestasi
dari sejak dini, yaitu anak usia dini berkarakter mental juara. Melalui vokasi
dasar dalam pembelajaran anak usia dini mereka diharapkan berprestasi dalam
bidangnya, sesuai ilmunya, sebuai bakatnya, dan sesuai kemampuannya. Anak
dilatih untuk berbuat sesuatu, dilatih bermental juara, dan mampu berprestasi
sedini mungkin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar