Minggu, 15 September 2019

Membentuk Karakter Vokasional pada Anak Usia Dini

Oleh
Dr. Usman Supendi, M.Pd.


Pendidikan pada usia dini diterapkan secara formal maupun nonformal, bertujuan mempersiapan generasi emas di masa datang.  Usia dini memang merupakan usia generasi emas sebab usia 0 – 5 tahun merupakan investasi yang dilakukan oleh kita untuk membangun dan memajukan bangsa dalam kurun waktu 15 – 20 mendatang. Anak usia dini wajib dibekali spiritual, moral, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan dasar tentang hidup. Anak usia dini wajib memperoleh keterampilan dasar hidup untuk membentuk karakter dan pembiasaan dalam kehidupnya kelak. Pendidikan anak usia dini mempunyai peranan penting dan strategis dalam pembangunan bangsa, sebab anak usia dini kelak akan memberikan kontribusi signifikan atas pertumbuhan ekonomi dan transformasi sosial.
Ada empat pilar utama capian pendidikan secara umum, yaitu belajar untuk belajar (learning how to learn), belajar untuk mengetahui (learning how to know), belajar untuk menjadi (learning how to be), dan belajar untuk hidup dengan orang lain (learning how to live together). Untuk mencapai hal itu maka pendidikan formal yang diterapkan di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) harus terprogram dan terencana melalui kurikulum. Kurikulum yang tengah diterapkan pada anak usia dini yaitu kurikulum 2013 atau kurikulum nasional. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Seperti kurikulum SD, SMP, dan SMA, maka kurikulum PAUD pun bertujuan untuk a) peningkatan iman dan takwa; b) peningkatan akhlak mulia; c) peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik; d) keragaman potensi daerah dan lingkungan; e) tuntutan pembangunan daerah dan nasional; f)  tuntutan dunia kerja; g) perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; h) agama; i) dinamika perkembangan global; dan j) persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini diberlakukan mulai tahun ajaran 2014/2015, di dalamnya memuat empat kompetensi inti. Kompetensi anak akan kepercayaan kepada Tuhannya, memiliki kompetensi sosial, memiliki kompetensi pengetahuan,  dan kompetensi yang harus dimiliki oleh anak usia dini. Permasalahannya, apakah keterampilan dasar yang diberikan kepada anak usia dini sudah menyentuh; peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik; keragaman potensi daerah dan lingkungan;  tuntutan pembangunan daerah dan nasional;  tuntutan dunia kerja bagi anak usia dini setelah 15 – 20 tahun mendatang?

Karakteristik Vokasional pada Anak Usia Dini
Program vokasi sebenarnya bukanlah hal yang baru di lingkungan ke-PAUD-an, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (sekarang Dirjen GTK PAUD dan Dikmas) telah mengembangkan model program desa vokasi. Tujuan program ini: Mewujudkan harmoni hidup pedesaan antara sektor pendidikan, ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan;  Memberikan pendidikan dan pelatihan keterampilan serta kewirausahaan;  Membentuk kelompok-kelompok usaha kecil; Memberdayakan potensi lingkungan untuk usaha produktif; Menguatkan nilai-nilai sosial-budaya yang sudah ada; Menyadarkan nilai-nilai sosial-budaya yang sudah ada; Menyadarkan dan mampu melestarikan potensi alam; Menciptakan lingkungan terampil, kreatif, dan inovatif, tetapi tetap arif.
Menerapkan dasar-dasar vokasi untuk nanak usia dini, hanya sekadar pengembangan karakter pada Pendidikan Anak Usia Dini, sebab Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan jenjang pendidikan yang diselenggarakan untuk persiapan memasuki kelas awal pada Sekolah Dasar (SD). Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 28 menyebutkan; (1) pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebagai jenjang pendidikan dasar; (2) pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal; (3) pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-kanak (TK),  Raudatul Athfal (RA), atau berbentuk lain yang sederajat; (4) pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat; (5) pendidikan anak usia dini pada jalur informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan; dan (6) ketentuan mengenai pendidikan usia dini sudah diatur oleh peraturan pemerintah.
Meningkatkan mental vocational skill pada anak usia dini pada dasarnya akan diarahkan kepada penguatan karakter anak usia dini sebagai sumber daya manusia yeng berkualitas di masa mendatang. Anak usia dini merupakan investasi masa depan bangsa, sebab itu harus dipersiapkan agar kelak siap menghadapi tantangan, menghadapi arus globalisasi yang membawa perubahan dalam bidang IPTEK, ekonomi, sosial, dan budaya.
Memperkenalkan vocational skill dasar pada anak usia dini akan membentuk generasi unggul; unggul dalam ketakwaannya, moralnya, sosial, pengetahuannya, keterampilannya, dan prestasinya. Dasar pembelajaran vocational skill akan membentuk;  (1) anak didik bermental kuat yaitu anak usia dini lebih  berkarakter ulet, kerja sama (sosial) yang baik, meningkatkan rasa ikhlas dalam mengerjakan sesuatu, memiliki motivasi hidup, menghargai hasil karya dirinya dan orang lain, serta menerima saran dan kritikan. Pembelajaran dasar vocational skill seperti ini bisa melalui kegiatan saitifik dan outbound.  (2) Menciptakan manusia Indonesia berprestasi dari sejak dini, yaitu anak usia dini berkarakter mental juara. Melalui vokasi dasar dalam pembelajaran anak usia dini mereka diharapkan berprestasi dalam bidangnya, sesuai ilmunya, sebuai bakatnya, dan sesuai kemampuannya. Anak dilatih untuk berbuat sesuatu, dilatih bermental juara, dan mampu berprestasi sedini mungkin.

Perlunya Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter adalah pendidikan budi pekerti plus, pendidikan yang berorientasi kepada kepribadian seseorang dengan melibatkan penalatan (kognitif), afektif (feeling), dan tindakan (action). Integrasi nilai-nilai pendidikan karakter dalam kegiatan pembelajaran dapat dilakukan dengan mengembangkan nilai-nilai pendidikan karakter, baik dalam subtansi materi maupun proses kegiatan pengembangan. Pendidikan karakter merupakan pendidikan nilai-nilai, maka dalam prosesnya seluruh komponen harus dilibatkan yaitu kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan kegiatan pembelajaan, pengelolaan kelas, pengelolaan sekolah, pemberdayaan sarana dan prasarana, pembiayan dan etos kerja guru serta tenaga pendidik.
Misi Pembelajaran Karakter yaitu Memberikan pemahaman kepada siswa tentang karakter-karakter unggul. Menanamkan kepada siswa perlunya memiliki karakter-karakter unggul. Membiasakan karakter unggul dalam perilaku sehari-hari.sedangkan tujuannya menanamkan kebiasaan (habituation) tentang hal yang baik sehingga anak menjadi: 1) Paham (domain kognitif) tentang mana yang baik dan yang buruk atau mana yang benar dan mana yang salah. 2) Mampu merasakan (domain afektif) nilai yang baik atau yang benar.3) Mau melakukannya (domain psikomotorik).
Indikator bahwa anak didik memiliki karakter dan mental vokasi yaitu kemampuannya dalam mendayagunakan potensi psikomotorik dalam kehidupan nyata. Anak usia dini dibekali dasar vokasi salah satunya untuk melatih motorik kasar dan motorik halus serta pembentukan mental. Penguatan mental dalam menghadapi kehidupan global sangat diperlukan sekali, sehingga vokasi dasar wajib diberikan kepada anak usia dini. Vokasi dasar akan membentuk kecakapan secara personal yang akan tumbuh dan berkembang dalam diri masing-masing anak usia dini. Tumbuh kembangnya anak usia dini harus disertai penguatan karakter; karakter kognitif, afektif, dan psikomotor.
Pendidikan vokasi pada anak usia Dini menggunakan filosofi yaitu pendidikan yang diberikan kepada anak usia dini berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Budaya bangsa Indonesia merupakan budaya agraris, mengandalkan potensi alam sebagai sumber kehidupan. Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dan  keunggulan pertanian harus menjadi penguasa kuat secara domestik, dan harus menjadi devisa negara. Industrialisasi harus berakar kepada sumber alam hayati yang bisa diperbaharu, artinya hasil pertanian harus berkembang ke arah agroindustri dan agrobisnis.
Anak usia dini merupakan peserta didik  pewaris budaya bangsa yang harus kreatif. Budaya bangsa Indonesia yang berbasis budaya lokal dan bisa dikembangkan sebagai industrialisasi yaitu hasil pertanian, rempah-rempah dan tanaman bahan herbal, kuliner, serta binatang ternak yang hidup di Indonesia.
Anak usia dini merupakan peserta didik dan pembelajar yang aktif dan memiliki talenta untuk belajar mengenai berbagai hal yang ada disekitarnya. Anak usia dini harus diberi pembelajaran mengenai kreativitas sebagai dasar keterampilan mengolah potensi alam. Pendidikan vokasi lebih tepat untuk diterapkan pada pembelajran aktif, kreatif, dan inovatif terhadap anak usia dini berbasis pembentukan karakter. Pembelajarannya bisa menggunakan pendekatan saintifik sebagaimana tercantum dalam kurikulum 2013 untuk anak usia dini.
Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan seluruh kompetensi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan melalui kegiatan bermain sambil belajar atau belajar seraya bermain.

Landasan Sosiologis
Kecakapan vokasional dasar anak usia dini hanya diharapkan anak mampu melakukan gerak dasar dengan menggunakan alat sederhana atau simulasi yang biasa dikerjakan orang dewasa, agar anak mampu melalukan kontak sosial dan mampu bekerja sama. Anak diharapkan mampu bersikap, mampu menggerakan anggota tubuh dengan tujuan tertentu, dan menghargai karyanya serta karya orang lain. Anak usia dini kelak akan menjadi bagian masyarakat, maka diperlukan rasa sosial yang tinggi.
Pendidikan vokasi pada anak usia dini untuk mengembangkan sumberdaya manusia yang berwawasan lingkungan yang dilandasi oleh nilai-nilai budaya dan pemanfaatan potensi lokal. Mempersiapkan generasi emas yang kelak mampu memanfaatkan potensi sumberdaya masyrakat agraris dan kearifan lokal.
Generasi penerus bangsa harus didukung dengan program pendidikan vokasi yeng lebih terencana, terdidik, terlatih, agar menjadi terdepan dalam menghadapi kehidupan global. Vokasi tumbuh dalam ranah pembelajaran anak bangsa harus berlandaskan filosofis bangsa guna mengembangkan dan membangun potensi lokal untuk masuk ke jaringan internasional. Anak-anak desa harus terekspos kemampuannya untuk mampu bersaing dan menghadapi perkembangan dunia.
Ekonomi bangsa kita tumbuh dari masyarakat pertanian, kelautan, kehutanan, dan peternakan sebagai sumber daya alam yang bisa diperbaharui. Sedangkan sumber daya alam yang tidak bisa diperbaharui berupa minyak bumi, besi, tembaga, emas, batu bara, dan gas bumi. Kedua potensi alam tersebut memerlukan keahlian generasinya untuk mengolah, untuk menjadikan sumber devisa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

POSTMODERNISM: THE ENLIGHTENMENT PROJECT

Oleh Dr. Usman Supendi Pendahuluan             Menu utama dalam tiga artikel yang berisi cultur studies   yang dibaca penulis adalah...