Dr. Usman Supendi, M.Pd.
Pendidikan pada
usia dini diterapkan secara formal maupun nonformal, bertujuan mempersiapan
generasi emas di masa datang. Usia dini
memang merupakan usia generasi emas sebab usia 0 – 5 tahun merupakan investasi
yang dilakukan oleh kita untuk membangun dan memajukan bangsa dalam kurun waktu
15 – 20 mendatang. Anak usia dini wajib dibekali spiritual, moral, sikap
sosial, pengetahuan, dan keterampilan dasar tentang hidup. Anak usia dini wajib
memperoleh keterampilan dasar hidup untuk membentuk karakter dan pembiasaan
dalam kehidupnya kelak. Pendidikan anak usia dini mempunyai peranan penting dan strategis dalam pembangunan bangsa,
sebab anak usia dini kelak akan memberikan kontribusi
signifikan atas pertumbuhan ekonomi dan transformasi sosial.
Ada empat pilar
utama capian pendidikan secara umum, yaitu belajar untuk belajar (learning how to learn), belajar untuk
mengetahui (learning how to know), belajar untuk menjadi (learning
how to be), dan belajar untuk hidup dengan orang lain (learning how to
live together). Untuk mencapai hal itu maka pendidikan formal yang
diterapkan di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) harus terprogram dan terencana
melalui kurikulum. Kurikulum yang tengah diterapkan pada anak usia dini yaitu kurikulum
2013 atau kurikulum nasional. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu.
Seperti
kurikulum SD, SMP, dan SMA, maka kurikulum PAUD pun bertujuan untuk a) peningkatan
iman dan takwa; b) peningkatan akhlak mulia; c) peningkatan potensi,
kecerdasan, dan minat peserta didik; d) keragaman potensi daerah dan
lingkungan; e) tuntutan pembangunan daerah dan nasional; f) tuntutan dunia kerja; g) perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni; h) agama; i) dinamika perkembangan global;
dan j) persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Kurikulum 2013
Pendidikan Anak Usia Dini diberlakukan mulai tahun ajaran 2014/2015, di
dalamnya memuat empat kompetensi inti. Kompetensi anak akan kepercayaan kepada
Tuhannya, memiliki kompetensi sosial, memiliki kompetensi pengetahuan, dan kompetensi yang harus dimiliki oleh anak
usia dini. Permasalahannya, apakah keterampilan dasar yang diberikan kepada
anak usia dini sudah menyentuh; peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat
peserta didik; keragaman potensi daerah dan lingkungan; tuntutan pembangunan daerah dan
nasional; tuntutan dunia kerja bagi anak
usia dini setelah 15 – 20 tahun mendatang?
Karakteristik
Vokasional pada Anak Usia Dini
Program vokasi sebenarnya
bukanlah hal yang baru di lingkungan ke-PAUD-an, Direktorat Jenderal Pendidikan
Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (sekarang Dirjen GTK PAUD dan Dikmas) telah
mengembangkan model program desa vokasi. Tujuan program ini: Mewujudkan harmoni
hidup pedesaan antara sektor pendidikan, ekonomi, sosial, budaya dan
lingkungan; Memberikan pendidikan dan
pelatihan keterampilan serta kewirausahaan; Membentuk kelompok-kelompok usaha kecil;
Memberdayakan potensi lingkungan untuk usaha produktif; Menguatkan nilai-nilai
sosial-budaya yang sudah ada; Menyadarkan nilai-nilai sosial-budaya yang sudah
ada; Menyadarkan dan mampu melestarikan potensi alam; Menciptakan lingkungan
terampil, kreatif, dan inovatif, tetapi tetap arif.
Menerapkan
dasar-dasar vokasi untuk nanak usia dini, hanya sekadar pengembangan karakter
pada Pendidikan Anak Usia Dini, sebab Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD) merupakan jenjang pendidikan yang diselenggarakan untuk
persiapan memasuki kelas awal pada Sekolah Dasar (SD). Undang-undang nomor 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 28 menyebutkan; (1)
pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebagai jenjang pendidikan dasar; (2)
pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan
formal, nonformal, dan/atau informal; (3) pendidikan anak usia dini pada jalur
pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA), atau berbentuk lain yang
sederajat; (4) pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal
berbentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain
yang sederajat; (5) pendidikan anak usia dini pada jalur informal berbentuk
pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan; dan
(6) ketentuan mengenai pendidikan usia dini sudah diatur oleh peraturan
pemerintah.
Meningkatkan
mental vocational skill pada anak
usia dini pada dasarnya akan diarahkan kepada penguatan karakter anak usia dini
sebagai sumber daya manusia yeng berkualitas di masa mendatang. Anak usia dini
merupakan investasi masa depan bangsa, sebab itu harus dipersiapkan agar kelak
siap menghadapi tantangan, menghadapi arus globalisasi yang membawa perubahan
dalam bidang IPTEK, ekonomi, sosial, dan budaya.
Memperkenalkan vocational skill dasar pada anak usia
dini akan membentuk generasi unggul; unggul dalam ketakwaannya, moralnya,
sosial, pengetahuannya, keterampilannya, dan prestasinya. Dasar pembelajaran vocational skill akan membentuk; (1) anak didik bermental kuat yaitu anak usia
dini lebih berkarakter ulet, kerja sama
(sosial) yang baik, meningkatkan rasa ikhlas dalam mengerjakan sesuatu,
memiliki motivasi hidup, menghargai hasil karya dirinya dan orang lain, serta
menerima saran dan kritikan. Pembelajaran dasar vocational skill seperti ini bisa melalui kegiatan saitifik dan outbound. (2) Menciptakan manusia Indonesia berprestasi
dari sejak dini, yaitu anak usia dini berkarakter mental juara. Melalui vokasi
dasar dalam pembelajaran anak usia dini mereka diharapkan berprestasi dalam
bidangnya, sesuai ilmunya, sebuai bakatnya, dan sesuai kemampuannya. Anak
dilatih untuk berbuat sesuatu, dilatih bermental juara, dan mampu berprestasi
sedini mungkin.
Perlunya
Pendidikan Karakter
Pendidikan
karakter adalah pendidikan budi pekerti plus, pendidikan yang berorientasi kepada
kepribadian seseorang dengan melibatkan penalatan (kognitif), afektif (feeling), dan tindakan (action). Integrasi nilai-nilai
pendidikan karakter dalam kegiatan pembelajaran dapat dilakukan dengan
mengembangkan nilai-nilai pendidikan karakter, baik dalam subtansi materi
maupun proses kegiatan pengembangan. Pendidikan karakter merupakan pendidikan
nilai-nilai, maka dalam prosesnya seluruh komponen harus dilibatkan yaitu
kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan
atau pengelolaan kegiatan pembelajaan, pengelolaan kelas, pengelolaan sekolah,
pemberdayaan sarana dan prasarana, pembiayan dan etos kerja guru serta tenaga
pendidik.
Misi
Pembelajaran Karakter yaitu Memberikan
pemahaman kepada siswa tentang karakter-karakter unggul. Menanamkan kepada
siswa perlunya memiliki karakter-karakter unggul. Membiasakan karakter unggul
dalam perilaku sehari-hari.sedangkan tujuannya menanamkan kebiasaan
(habituation) tentang hal yang baik sehingga anak menjadi: 1) Paham (domain
kognitif) tentang mana yang baik dan yang buruk atau mana yang benar dan mana
yang salah. 2) Mampu merasakan (domain afektif) nilai yang baik atau yang
benar.3) Mau melakukannya (domain psikomotorik).
Indikator bahwa anak didik memiliki karakter dan mental
vokasi yaitu kemampuannya dalam mendayagunakan potensi psikomotorik dalam
kehidupan nyata. Anak usia dini dibekali dasar vokasi salah satunya untuk
melatih motorik kasar dan motorik halus serta pembentukan mental. Penguatan
mental dalam menghadapi kehidupan global sangat diperlukan sekali, sehingga
vokasi dasar wajib diberikan kepada anak usia dini. Vokasi dasar akan membentuk
kecakapan secara personal yang akan tumbuh dan berkembang dalam diri
masing-masing anak usia dini. Tumbuh kembangnya anak usia dini harus disertai
penguatan karakter; karakter kognitif, afektif, dan psikomotor.
Pendidikan
vokasi pada anak usia Dini menggunakan filosofi yaitu pendidikan yang diberikan
kepada anak usia dini berakar pada
budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Budaya bangsa Indonesia
merupakan budaya agraris, mengandalkan potensi alam sebagai sumber kehidupan.
Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dan keunggulan pertanian harus menjadi penguasa
kuat secara domestik, dan harus menjadi devisa negara. Industrialisasi harus
berakar kepada sumber alam hayati yang bisa diperbaharu, artinya hasil
pertanian harus berkembang ke arah agroindustri dan agrobisnis.
Anak
usia dini merupakan peserta didik pewaris budaya bangsa yang harus kreatif. Budaya
bangsa Indonesia yang berbasis budaya lokal dan bisa dikembangkan sebagai
industrialisasi yaitu hasil pertanian, rempah-rempah dan tanaman bahan herbal,
kuliner, serta binatang ternak yang hidup di Indonesia.
Anak
usia dini merupakan peserta didik dan pembelajar yang aktif dan memiliki
talenta untuk belajar mengenai berbagai hal yang ada disekitarnya. Anak usia
dini harus diberi pembelajaran mengenai kreativitas sebagai dasar keterampilan
mengolah potensi alam. Pendidikan vokasi lebih tepat untuk diterapkan pada
pembelajran aktif, kreatif, dan inovatif terhadap anak usia dini berbasis
pembentukan karakter. Pembelajarannya bisa menggunakan pendekatan saintifik
sebagaimana tercantum dalam kurikulum 2013 untuk anak usia dini.
Pendidikan
ditujukan untuk mengembangkan seluruh kompetensi sikap spiritual, sikap sosial,
pengetahuan, dan keterampilan melalui kegiatan bermain sambil belajar atau
belajar seraya bermain.
Landasan Sosiologis
Kecakapan
vokasional dasar anak usia dini hanya diharapkan anak mampu melakukan gerak
dasar dengan menggunakan alat sederhana atau simulasi yang biasa dikerjakan
orang dewasa, agar anak mampu melalukan kontak sosial dan mampu bekerja sama.
Anak diharapkan mampu bersikap, mampu menggerakan anggota tubuh dengan tujuan
tertentu, dan menghargai karyanya serta karya orang lain. Anak usia dini kelak
akan menjadi bagian masyarakat, maka diperlukan rasa sosial yang tinggi.
Pendidikan
vokasi pada anak usia dini untuk mengembangkan sumberdaya manusia yang
berwawasan lingkungan yang dilandasi oleh nilai-nilai budaya dan pemanfaatan
potensi lokal. Mempersiapkan generasi emas yang kelak mampu memanfaatkan
potensi sumberdaya masyrakat agraris dan kearifan lokal.
Generasi
penerus bangsa harus didukung dengan program pendidikan vokasi yeng lebih
terencana, terdidik, terlatih, agar menjadi terdepan dalam menghadapi kehidupan
global. Vokasi tumbuh dalam ranah pembelajaran anak bangsa harus berlandaskan
filosofis bangsa guna mengembangkan dan membangun potensi lokal untuk masuk ke
jaringan internasional. Anak-anak desa harus terekspos kemampuannya untuk mampu
bersaing dan menghadapi perkembangan dunia.
Ekonomi
bangsa kita tumbuh dari masyarakat pertanian, kelautan, kehutanan, dan
peternakan sebagai sumber daya alam yang bisa diperbaharui. Sedangkan sumber
daya alam yang tidak bisa diperbaharui berupa minyak bumi, besi, tembaga, emas,
batu bara, dan gas bumi. Kedua potensi alam tersebut memerlukan keahlian
generasinya untuk mengolah, untuk menjadikan sumber devisa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar